Siswa adalah peserta didik yang berhak mendapatkan bimbingan dari seorang guru.Hak seorang siswa adalah mendapatkan bimbingan dan pelayanan prima dari guru. Sedangkan kewajiban siswa yang utama adalah belajar, berusaha memahami ilmu pengetahuan yang disampaikan oleh gurunya. Di sinilah terjadi proses interaksi guru dan siswa. Siswa dan guru sebenarnya sama-sama belajar. Mereka melakukan apa yang disebut proses pembelajaran. Dari proses pembelajaran inilah didapatkan potensi unik siswa dan hasil belajar yang diharapkan. Guru mengajar, siswa diajar. Guru mengawasi, siswa mengerjakan kegiatan yang diperintahkan guru. Semua perintah guru itu tertulis dalam apa yang disebut rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).(kompasiana)
berikutnya di Media Center ini akan dimuat Profil Siswa di Citeureup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar