Cara Negosiasi Dengan Label Rekaman

Bagi sebuah band mendapat sebuah kontrak rekaman adalah impian, namun untuk mendapatkannya memang susah-susah gampang.

Yang utama, rajinlah mengirimkan demo ke berbagai label. Requirement-nya persis sama kayak mengirim demo ke label. Cobalah membuat lagu-lagu yang komersil, Itu dilakukan karena Label Rekaman merupakan perusahaan, yang tentunya berharap untung.

Nah, kalau sudah dapat panggilan, langsung saja ikuti kemauan label yang berminat. Tapi saat memutuskan untuk melakukan kontrak, jangan terlampau girang. Hingga tidak mengetahui isi kontrak, cobalah tips dan saran berikut ini :

1. Bersikaplah sewajar mungkin dalam berbicara, jangan melihatkan ekspresi berlebihan.(marah ataupun kegirangan)

2. Tidak langsung menandatangani kontrak. Pelajari isi kontrak terlebih dahulu dengan membawa pulang, lihatlah pasal-pasal yang berhubungan dengan keterikatan band. Mulai dari lama kontrak, bentuk kontrak (full atau kerja sama), sampai sangsi yang akan menimpa kedua belah pihak bila kontrak dibatalkan.

3. Bila tidak mengerti dengan isi perjanjian, mintalah tolong ke yang lebih mengerti. Mungkin manajer, band teman, atau pengacara.

4. Perlu diingat, kontrak kerja adalah perjanjian kerja sama. Tentunya kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak. Negosiasikan dengan baik apabila terdapat point-point perjanjian yang kurang berkenan/merugikan.

5. Soal perhitungan duit diatas kertas bisa terlihat menipu. Jangan terpana sama besarnya royalti advance. Langsung selidiki bagian-bagian yang menjurus pada pendapatan loe. Biar loe ngga kecewa dikemudian hari.

6. Jangan pernah jual putus! ( jangan kontrak persatu album saja)

7. Jika setuju bernaung di bawah manajemen label, pastikan posisinya menguntungkan kedua belah pihak dan band loe berhak memutuskan kontrak bila terjadi pelanggaran isi kontrak yang telah disepakati. Good luck!

sumber: Simphony Music

Tidak ada komentar:

Posting Komentar