Waspada Kontrak Rekaman Yang Menyesatkan


Senang banget rasanya berkecimpung di dunia musik, bikin lagu dan punya band sendiri, menjalankan hobby yang syukur-syukur bisa menjadi mata pencaharian kita, kalau ngetop sih itu efek samping yang jadi dambaan semua musisi... iya nggak?

Job Off air udah bejibun, tiap minggu pasti ada aja manggung walau gak di bayar, Stock lagu udah numpuk dan ga jelek2 amat kowq, tinggal berharap ada label yang tertarik buat produserin kita, nih. sampai suatu waktu ufuk di cinta ulam tiba... ada yang nawarin buat sign kontrak dengan major label. suit..suit... senangnya...

eit, tapi jangan kelewat senang dulu, jangan mentang2 saking senangnya langsung sign tanpa baca detail isi kontraknya, kamu harus hati-hati baca kontrak yang di sodorin, karena berikut ini saya akan ceritakan ttg beberapa kontrak yang menyesatkan. (maaf banget, nama artis & label saya anonimkan)

Kontraknya sih meyakinkan secara fisik…keliatannya resmi dan emang resmi karena dikeluarkan oleh perusahaan rekaman. Isinya kurang lebih begini :

1. Kontrak Tanpa Batas Waktu
2. Kontrak Dengan Deposit
3. Kontrak Secarik Kertas
4. Kontrak Nama Band dan Personilnya
5. Kontrak Full Sign
6. Kontrak Dengan Sistem Gaji

Oke, segitu dulu dech tentang kontrak yang sering beredar di industri musik. Namanya juga industri, biasanya harus ada keuntungan donk. Tapi ga semua label kaya begitu kok, masih banyak label2 lurus yang menerapkan win-win solution.

So, karena baca ini Jangan jadi Patah Semangat. Tetap Berkarya ya !

Sumber: Kika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar